Janganlahmempersekutukan-Nya dengan apa pun, berbuat baiklah kepada ibu bapak, janganlah membunuh anak-anakmu karena takut miskin, Kami-lah yang memberi rezeki kepadamu dan kepada mereka; janganlah kamu mendekati perbuatan yang keji, baik yang terlihat ataupun yang tersembunyi, janganlah kamu membunuh orang yang diharamkan Allah kecuali dengan alasan yang benar. Bukankarena ketakutan. Ngatemi juga mengklarifikasi terkait pemberitaan yang menyebut Ngadiyo dan istri pindah dari rumah tersebut karena merasa takut usai syuting film dilakukan di rumah itu. Dia menjelaskan, Ngadiyo dan istri sudah tua dan sakit-sakitan. Sehingga harus ada yang mengurus. Untuk itu Ngadiyo pindah ke rumah anak-anaknya. Janganberkata kasar (QS 3 — Ali Imran : 159) Karena itu maafkanlah mereka, mohonkanlah ampun bagi mereka, dan bermusyawaratlah dengan mereka dalam urusan itu. Kemudian apabila kamu telah membulatkan tekad, maka bertawakkallah kepada Allah. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertawakkal kepada-Nya." Dan janganlah kamu membunuh anak-anak kamu karena takut kemiskinan, Kami akan memberi rezeki kepadamu dan kepada mereka." (QS. Al An'am [6]: 151) "Dan janganlah kamu membunuh anak-anakmu karena takut kemiskinan. Kami-lah yang akan memberi rezeki kepada mereka dan juga kepadamu. Sesungguhnya membunuh mereka adalah suatu dosa yang besar . Katakanlah, wahai Nabi Muhammad kepada mereka yang menetapkan hukum sekehendak nafsunya, "Marilah aku bacakan apa yang diharamkan Tuhan kepadamu, yaitu pertama, jangan mempersekutukan-Nya dengan apa pun dalam segala aspek kehidupanmu, baik dalam keyakinan di hati, perkataan, ataupun perbuatan. Kedua, berbuat baik-lah kepada ibu bapak-mu, dan ketiga, janganlah membunuh anak-anakmu karena miskin. Kamilah yang memberi rezeki kepadamu dan kepada mereka. Keempat, janganlah kamu mendekati perbuatan yang keji, baik yang terlihat oleh orang lain atau yang dilakukan oleh anggota tubuhmu, ataupun yang tersembunyi di dalam hatimu atau tidak terlihat orang lain. Selanjutnya kelima, janganlah kamu membunuh orang yang diharamkan Allah kecuali dengan alasan yang benar, yaitu yang dibenarkan oleh syariat seperti qishash, membunuh orang murtad, rajam, dan sebagainya. Demikianlah Dia memerintahkan kepadamu agar kamu dalam permulaan ayat ini, Allah memerintahkan kepada Nabi Muhammad agar mengatakan kepada kaum musyrikin yang menetapkan hukum menurut kehendak hawa nafsunya bahwa ia akan membacakan wahyu yang akan diturunkan Allah kepadanya. Wahyu itu memuat beberapa ketentuan tentang hal-hal yang diharamkan kepada mereka. Ketentuan-ketentuan hukum itu datangnya dari Allah, maka ketentuan-ketentuan itulah yang harus ditaati, karena Dia sendirilah yang berhak menentukan ketentuan hukum dengan perantara wahyu yang disampaikan oleh malaikat kepada Rasul-Nya, yang memang diutus untuk menyampaikan ketentuan-ketentuan hukum kepada umat manusia. Ketentuan-ketentuan hukum yang disampaikan Rasul kepada kaum musyrikin itu berintikan 10 ajaran pokok yang sangat penting yang menjadi inti dari agama Islam dan semua agama yang diturunkan Allah ke dunia. Lima ketentuan di antara sepuluh ketentuan itu terdapat dalam ayat ini, empat buah di antaranya terdapat dalam ayat berikutnya 152, sedang satu ketentuan lagi terdapat dalam ayat berikutnya lagi 153. Para ulama menamakan sepuluh ajaran pokok itu "al-Washaya al-'Asyr" sepuluh perintah, yang mana dalam ayat 151 ini disebutkan lima yaitu 1Jangan mempersekutukan Allah, 2Berbuat baik kepada kedua orangtua ibu dan bapak, 3Jangan membunuh anak karena kemiskinan, 4Jangan mendekati berbuat kejahatan secara terang-terangan maupun secara tersembunyi, 5Jangan membunuh jiwa yang diharamkan membunuhnya oleh Allah. Adapun larangan tidak boleh mempersekutukan Allah adalah pokok pertama yang paling mutlak, baik dengan perkataan atau iktikad. Seperti mempercayai bahwa Tuhan itu bersekutu, atau dengan perbuatan seperti menyembah berhala-berhala atau sembahan-sembahan lainnya. Setelah Allah memerintahkan manusia agar bertauhid dan jangan mempersekutukan-Nya, maka Allah memerintahkan manusia agar berbuat baik terhadap kedua orang tua. Urutan ini jelas menerangkan bagaimana pentingnya berbuat baik terhadap kedua orangtua, meskipun mereka salah atau menyuruh anaknya mempersekutukan Tuhan, namun si anak tetap harus berbuat baik terhadap mereka di dunia ini dan harus menolak dengan sopan suruhan atau ajakan orangtua untuk mempersekutukan Tuhan, sebagaimana firman Allah Dan jika keduanya memaksamu untuk mempersekutukan Aku dengan sesuatu yang engkau tidak mempunyai ilmu tentang itu, maka janganlah engkau menaati keduanya, dan pergaulilah keduanya di dunia dengan baik. Luqman/31 15 Di dalam hadis yang diriwayatkan oleh al-Bukhari dan Muslim dari Abdullah bin Mas'ud. Dia menyampaikan hadis yang maksudnya sebagai berikut "Saya bertanya kepada Rasulullah, tentang amal yang paling afdhal?" Rasulullah menjawab, "salat tepat pada waktunya," apalagi sesudah itu? Jawabnya, "berbuat baik terhadap kedua orang tua," apalagi sesudah itu? Jawabnya, "berjihad di jalah Allah." Riwayat al-Bukhari dan Muslim Yang dimaksud dengan berbuat baik terhadap kedua orang tua ialah menghormati keduanya, baik dengan perkataan maupun dengan perbuatan penuh rasa cinta dan kasih sayang, bukan karena takut atau terpaksa. Penghormatan tersebut wajib, di samping kewajiban anak membelanjai ibu bapaknya yang tidak mampu, sesuai dengan kesanggupan anak itu. Perintah berbuat baik kepada orang tua diikuti dengan larangan kepada orang tua membunuh anak mereka disebabkan kemiskinan yang menimpa mereka, karena Tuhan akan memberi rezeki kepada mereka dan anak-anak mereka. Firman Allah Dan janganlah kamu membunuh anak-anakmu karena takut miskin. Kamilah yang memberi rezeki kepada mereka dan kepadamu. Membunuh mereka itu sungguh suatu dosa yang besar. al-Isra'/17 31 Larangan membunuh anak pada ayat ini berbeda dengan larangan membunuh anak pada ayat lain dalam Surah al-Isra' ayat 31. Pada ayat 151 Surah al-An'am, larangan membunuh anak karena takut kemiskinan yang sedang diderita menimpa. Pada ayat ini dijelaskan bahwa Allah akan memberi rezeki kepada orang tua yang membelanjai anaknya, dan kata berarti bahwa Allah akan memberi rezeki kepada mereka anak-anakmu. Sedangkan dalam Surah al-Isra', Allah menjelaskan pada ayat artinya "Kami akan memberi rezeki kepada mereka anak-anak" dan kata artinya "Allah akan memberi rezeki kepadamu orang tua. Didahulukannya anak-anak dalam pemberian rezeki menunjukkan perhatian Allah yang begitu besar terhadap anak, akibat sikap orang tua yang takut punya anak karena takut menjadi miskin. Pada ayat ini Allah melarang mendekati perbuatan-perbuatan keji apalagi mengerjakannya, baik berupa perbuatan, seperti berzina, atau menuduh orang berzina, baik perbuatan itu dilakukan dengan terang-terangan atau dengan sembunyi. Diriwayatkan dari Ibnu 'Abbas dalam menafsirkan ayat ini, pada masa Jahiliyah orang-orang tidak memandang jahat melakukan zina secara tersembunyi, tetapi mereka memandang jahat kalau dilakukan secara terang-terangan. Maka dengan ayat ini Allah mengharamkan zina secara terang-terangan atau tersembunyi. Pendapat lain mengatakan bahwa yang dimaksud dengan perbuatan yang nampak terang ialah semua perbuatan dengan anggota tubuh, sedangkan yang tersembunyi adalah perbuatan hati, seperti takabur, iri hati, dan sebagainya. Pada ayat ini Allah melarang pula membunuh jiwa tanpa sebab yang benar menurut ajaran Tuhan. Rasulullah bersabda "Tidak boleh membunuh jiwa seorang muslim, terkecuali disebabkan salah satu dari tiga perkara, yaitu karena murtad muslim yang berbalik jadi kafir, zina, muhsan zina orang yang sudah pernah kawin dan membunuh manusia tanpa sebab yang benar." Riwayat Abu Daud. Demikian juga orang-orang kafir yang ada perjanjian damai dengan kaum Muslimin tidak boleh dibunuh atau diganggu, sesuai dengan sabda Rasulullah "Mereka mempunyai hak sebagaimana hak yang ada pada kami kaum muslimin dan mempunyai kewajiban sebagaimana kewajiban yang ada pada kami kaum muslimin." Riwayat At-Tirmidzi Setelah diterangkan lima dari ajaran pokok yang sangat penting itu, maka Allah mengakhiri ayat ini dengan suatu penegasan yang maksudnya Demikian itulah yang diperintahkan Tuhan kepadamu, agar kamu memahami tujuannya bukan seperti tindakanmu yang menghalalkan dan mengharamkan sesuatu menurut hawa nafsu. وَلَا تَقۡتُلُوۡۤا اَوۡلَادَكُمۡ خَشۡيَةَ اِمۡلَاقٍ‌ؕ نَحۡنُ نَرۡزُقُهُمۡ وَاِيَّاكُمۡ‌ؕ اِنَّ قَتۡلَهُمۡ كَانَ خِطۡاً كَبِيۡرًا Wa laa taqtuluuu awlaadakum khashyata imlaaq; nahnu narzuquhum wa iyyaakum; inna qatlahum kaana khitan kabiiraa Dan janganlah kamu membunuh anak-anakmu karena takut miskin. Kamilah yang memberi rezeki kepada mereka dan kepadamu. Membunuh mereka itu sungguh suatu dosa yang besar. Juz ke-15 Tafsir Kemudian Allah melarang kaum muslim membunuh anak-anak mereka seperti yang dilakukan beberapa suku dari kaum Arab Jahiliyah. Allah berfirman, "Dan janganlah kamu membunuh anak-anakmu karena takut kemiskinan akan menimpa mereka. Kamilah yang akan memberi rezeki kepada mereka, bukan kamu yang memberi rezeki kepada mereka, dan Kami juga yang memberi rezeki kepadamu. Janganlah kamu mencemaskan mereka karena kemiskinan, maka oleh sebab itu kamu membunuhnya. Membunuh mereka itu sungguh suatu dosa yang besar. Kemudian Allah swt melarang kaum Muslimin membunuh anak-anak mereka, seperti yang telah dilakukan oleh beberapa suku dari bangsa Arab Jahiliah. Mereka menguburkan anak-anak perempuan karena dianggap tidak mampu mencari rezeki, dan hanya menjadi beban hidup saja. Berbeda dengan anak laki-laki yang dianggap mempunyai kemampuan untuk mencari harta, berperang, dan menjaga kehormatan keluarga. Anak perempuan dipandang hanya akan memberi malu karena bisa menyebabkan kemiskinan dan menurunkan martabat keluarga karena kawin dengan orang yang tidak sederajat dengan mereka. Apalagi dalam peperangan, anak perempuan tentu akan menjadi tawanan, sehingga tidak mustahil akan mengalami nasib yang hina lantaran menjadi budak. Oleh karena itu, Allah swt melarang kaum Muslimin meniru kebiasaan Jahiliah tersebut, dengan memberikan alasan bahwa rezeki itu berada dalam kekuasaan-Nya. Dia yang memberikan rezeki kepada mereka. Apabila Dia kuasa memberikan rezeki kepada anak laki-laki, maka Dia kuasa pula untuk memberikannya kepada anak perempuan. Allah menyatakan bahwa takut pada kemiskinan itu bukanlah alasan untuk membunuh anak-anak perempuan mereka. Di akhir ayat ini, Allah swt menegaskan bahwa membunuh anak-anak itu adalah dosa besar, karena hal itu menghalangi tujuan hidup manusia. Tidak membiarkan anak itu hidup berarti memutus keturunan, yang berarti pula menumpas kehidupan manusia itu sendiri dari muka bumi. Hadis Nabi saw berikut ini menggambarkan betapa besarnya dosa membunuh anak Diriwayatkan dari 'Abdullah bin Mas'ud bahwa ia bertanya, "Wahai Rasulullah, dosa manakah yang paling besar? Rasulullah menjawab, "Bila engkau menjadikan sekutu bagi Allah, padahal Allah itulah yang menciptakanmu." Saya bertanya lagi, "Kemudian dosa yang mana lagi?" Rasulullah saw menjawabnya, "Bila engkau membunuh anakmu karena takut anak itu makan bersamamu." Saya bertanya lagi, "Kemudian dosa yang mana lagi?" Rasulullah saw menjawabnya, "Engkau berzina dengan istri tetanggamu." Riwayat al-Bukhari dan Muslim Di samping itu, dapat dikatakan bahwa tindakan membunuh anak karena takut kelaparan adalah termasuk berburuk sangka kepada Allah. Bila tindakan itu dilakukan karena takut malu, maka tindakan itu bertentangan dengan nilai-nilai kemanusiaan, karena mengarah pada upaya menghancur-kan kesinambungan eksistensi umat manusia di dunia. Selain mengungkapkan kebiasaan jahat yang dilakukan oleh orang-orang Arab di masa Jahiliah, ayat ini juga mengungkapkan tabiat mereka yang sangat bakhil. sumber Keterangan mengenai QS. Al-IsraSurat ini terdiri atas 111 ayat, termasuk golongan surat-surat Makkiyyah. Dinamakan dengan Al Israa' yang berarti memperjalankan di malam hari, berhubung peristiwa Israa' Nabi Muhammad di Masjidil Haram di Mekah ke Masjidil Aqsha di Baitul Maqdis dicantumkan pada ayat pertama dalam surat ini. Penuturan cerita Israa' pada permulaan surat ini, mengandung isyarat bahwa Nabi Muhammad beserta umatnya kemudian hari akan mencapai martabat yang tinggi dan akan menjadi umat yang besar. Surat ini dinamakan pula dengan Bani Israil artinya keturunan Israil berhubung dengan permulaan surat ini, yakni pada ayat kedua sampai dengan ayat kedelapan dan kemudian dekat akhir surat yakni pada ayat 101 sampai dengan ayat 104, Allah menyebutkan tentang Bani Israil yang setelah menjadi bangsa yang kuat lagi besar lalu menjadi bangsa yang terhina karena menyimpang dari ajaran Allah Dihubungkannya kisah Israa' dengan riwayat Bani Israil pada surat ini, memberikan peringatan bahwa umat Islam akan mengalami keruntuhan, sebagaimana halnya Bani Israil, apabila mereka juga meninggalkan ajaran-ajaran agamanya. ISLAM MENGHARAMKAN TIDAK MAU MEMPUNYAI ANAK KARENA TAKUT MISKINOleh Al-Ustadz Abdul Hakim bin Amir AbdatFirman Allah Subhanahu wa Ta’ تَقْتُلُوا أَوْلَادَكُمْ مِنْ إِمْلَاقٍ ۖ نَحْنُ نَرْزُقُكُمْ وَإِيَّاهُمْ“Dan janganlah kamu membunuh anak-anak kamu karena kemiskinan kamu. Kami akan memberi rizki kepada kamu dan kepada mereka” [Al-An’aam/6 151]Dan firman-Nya lagiوَلَا تَقْتُلُوا أَوْلَادَكُمْ خَشْيَةَ إِمْلَاقٍ ۖ نَحْنُ نَرْزُقُهُمْ وَإِيَّاكُمْ ۚ إِنَّ قَتْلَهُمْ كَانَ خِطْئًا كَبِيرًا“Dan janganlah kamu membunuh anak-anak kamu karena takut miskin. Kamilah yang akan memberi rizki kepada mereka dan juga kepada kamu. Sesungguhnya membunuh mereka adalah suatu dosa yang sangat besar” [Al-Israa/17 31]Faedah. Pada ayat yang pertama Al-An’aam/6 151 Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman Dan janganlah kamu membunuh anak-anak kamu”. Karena kemiskinan kamu terjemahan dari min imlaaqi. Ini menunjukkan bahwa kemiskinan atau kekafiran memang telah ada sebagaimana ditafsirkan oleh Ibnu Abbas dan lain-lain Ulama. Maka janganlah kefakiran kamu itu menyebabkan kamu membunuh anak-anak kamu. Oleh karena itu pada ayat yang mulia ini didahulukan penyebutan terhadap orang tua kemudian “Kamilah yang memberi rizki kepada kamu dan kepada mereka anak-anak kamu”. Sedangkan dalam ayat yang kedua Al-Israa/17 31 Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman “Janganlah kamu membunuh anak-anak kamu karena takut miskin”. Ini menunjukkan bahwa kemiskinan atau kefakiran belum datang kepada mereka orang tua. Akan tetapi mereka takut hidup miskin atau fakir disebabkan adanya anak di masa mendatang. Lantaran itu mereka bunuh anak-anak mereka karena takut kemiskinan yang akan menimpa mereka!? Oleh karena itu pada ayat yang mulia ini Allah Subhanahu wa Ta’ala memulai menyebut anak kemudian orang “Kami yang akan memberi rizki kepada mereka yakni anak-anak kamu dan juga kepada kamu”. Disinilah letak perbedaan kedua ayat di atas Al-An’aam/6 151 dan Al-Israa/17 31. Perhatikanlah!Kedua firman Allah Subhanahu wa Ta’ala di atas memberikan pelajaran dan hukum yang sangat tinggi kepada kita ;Pertama Bahwa salah satu perbuatan jahilliyyah ialah membunuh anak mereka karena kemiskinan yang ada pada mereka atau karena takut miskin di masa mendatang disebabkan adanya anak. Dari sini kita mengetahui bahwa salah satu sifat orang jahilliyyah ialah takut mempunyai anak atau tidak mau mempunyai anak karena kefakiran mereka atau takut jatuh miskin atau fakir. Perhatikanlah dan pahamkanlah ! Alangkah serupanya kemarin malam dengan malan ini! Sebagian kaum muslimin yang hidup pada zaman kita sekarang ini ketakutan bahkan sangat takutnya mempunyai anak karena kemiskinan mereka itu atau takut miskin di masa mendatang!? Kaum muda yang baru nikah tidak mau langsung mempunyai anak dengan alasan misal yang kita dengar “Ekonomi kami belum cukup!” Gaji masih kecil!” “Belum mampu mengurus anak!” “Rumah masih ngontrak!”.Sebagian mereka ada yang membatasi kelahiran, tidak mau lebih karena alasan yang sama yang semua itu terkumpul menjadi satu yaitu ketakutan di atas ketakutan atas kemiskinan mereka atau takut jatuh miskin disebabkan anak!Alangkah serupanya sifat dua keyakinan mereka dengan sifat keyakinan orang-orang jahilliyyah yaitu tidak mau mempunyai anak karena kemiskinan mereka atau takut jatuh miskin!!!Dan inilah yang dibatakan oleh Islam ketika Nabi yang mulia Shallallahu alaihi wa sallam bersabda kepada Hajjatul Wada’ sewaktu beliau wuquf di كُلُّ شَيْءٍ مِنْ أَمْرِ الْجَا هِلِيَّةِ تَحْتَ قَدَمَيِّ مَوْضُوْعٌ“Ketahuilah ! Segala sesuatu dari urusan jahilliyyah berada di bawah kedua telapak kakiku dibatalkan” [Riwayat Muslim 4/41]Salah satu urusan jahilliyyah ialah membunuh anak-anak mereka karena kemiskinan atau takut miskin! Ini! Maka kaum muslimin yang tidak mau mempunyai anak dengan i’tiqad keyakinan takut miskin atau takut tidak bisa makan atau, atau, atau…. Samalah keyakinan mereka ini dengan keyakinan orang-orang jahilliyyah meskipun mereka tidak membunuh anak-anak Membunuh anak-anak karena dua sebab di atas yaitu karena kemiskinan atau takut miskin atau sebab-sebab lain adalah perbuatan dosa yang sangat besar sekali sebagaimana firman Allah di atas bersama sabda Nabi Shallallahu alaihi wa sallam di bawah عَبْدِ اللَّهِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ سَأَلْتُ أَوْ سُئِلَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَيُّ الذَّنْبِ عِنْدَ اللَّهِ أَكْبَرُ؟ قَالَ أَنْ تَجْعَلَ لِلَّهِ نِدَّا وَهُوَ خَلَقَكَ، قُلْتُ ثُمَّ أَيِّ؟، قَالَ ثُمَّ اَنْ تَقْتُلَ وَلَدَكَ خَشيَةَ أَنْ يَطْعَمَ مَعَكَ، قُلْتُ ثُمَّ أَيٌّ؟ قَالَ أَنْ تُزَانِيَ بِحَلِيلَةَ جَارِكَ“Dari Abdullah bin Mas’ud ia berkata Aku bertanya atau ditanyakan kepada Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam, “Apakah dosa yang paling besar di sisi Allah?” Jawab beliau, “Engkau menjadikan bagi Allah tandingan sekutu padahal Dia yang menciptakan kamu” Aku bertanya lagi, “Kemudian apa lagi?” Jawab beliau, “Engkau membunuh anakmu lantaran takut makan bersamamu” Aku bertanya lagi, “Kemudian apa lagi?” Jawab beliau, “Engkau berzina dengan istri tetanggamu” [Shahih Riwayat Bukhari 6/14 dan Muslim 1/63 64]Kesimpulan Bahwa tidak mau atau takut mempunyai anak atau membatasi kelahiran dengan keyakinan seperti keyakinan jahilliyyah yaitu Karena kemiskinan dan takut semakin miskin dan fakirAtau takut jatuh miskin dan fakirAtau takut miskin karena banyak anakAtau susah dan merasa berat mengurus dengan dasar pendidikan dan hukumnya haram dengan kesepakatan para Ulama umat ini yang dahulu dan sekarang baca ; Ulama pewaris ilmunya para Nabi.Jika dikatakan, “Bukankah di dalam Islam ada azal yaitu mengeluarkan mani di luar rahim. Sedangkan azal pada hakikatnya tidak mempunyai anak dengan pencegahan kehamilan. Dan azal ini dibolehkan di dalam Islam. Dengan sendirinya Islam tidak melarang mencegah kehamilan atau membatasi kelahiran, bagaimana jawaban saudara?”Saya jawab. Pertama Tidak syak lagi bagi ahli ilmu khususnya dan sebagian kaum muslim umumnya, bahwa azal terjadi pada zaman Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam masih hidup. Hadits-hadits yang berbicara tentang masalah ini cukup banyak dan masyhur dikeluarkan oleh Bukhari dan Muslin dan Adapun hukumnya para Ulama kita telah beselisih dalam menentukannya. Akan tetapi pandangan yang lebih kuat hukum azal adalah makruh yang lebih utama ditinggalkan karena beberapa Pertama Azal terjadi pada masa turunnya wahyu sedangkan Allah tidak menurunkan ayat yang Kedua Tidak ada larangan yang sharih tegas dari Nabi Shallallahu alaihi wa sallam kecuali sabda beliau Shallallahu alaihi wa sallam bahwa azal adalah ذَلِكَ الْوَأْدُ الْخَفِيُّ“Mengubur anak hidup-hidup secara sembunyi” [Riwayat Muslim 4/161 dan lain-lain]Maksud sabda Nabi Shallallahu alaihi wa sallam di atas tidak secar zhahirnya. Akan tetapi hanya merupakan tasybih yaitu penyerupaan bahwa azal itu menyerupai orang yang mengubur anak hidup-hidup secara zhahir yang Nabi Shallallahu alaihi wa sallam katakan secara sembunyi khafi karena beberapa yang pertama Niat dan maksudnya tidak mau mempunyai anak Hal yang kedua Memutuskan kelahiran sebelum datangnya yakni datang kehamilan. Oleh karena itu Nabi Shallallahu alaihi wa sallam namakan mengubur anak hidup-hidup secara sabda Nabi Shallallahu alaihi wa sallam ini pun jelas bahwa mereka orang yang melakukan azal tidak mengubur anak hidup-hidup secara zhahir. Oleh karena itu hukumnya pun tidak berlaku secara Ketiga Bahwa azal menghilangkan sebagian dari maksud-maksud nikah diantaranya ialah memperbanyak umat Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam yang menjadi kebanggaan beliau di hadapan para Nabi dan umat-umat yang terdahulu bahwa umat beliau adalah yang terbanyak dan terbesar dari seluruh umat para Nabi dan Rasul. Baca kembali hadits-hadits di fasal pertamaSebab Keempat Bahwa azal menghilangkan sebagian kelezatan jima’ bersetubuh. Imma terhadap istri atau terhadap keduanya suami – istri.Ketiga Bahwa azal yang terjadi dan dikenal di zaman Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam dan dikerjakan oleh sebagian Shahabat berbeda dengan apa yang dilakukan oleh sebagian kaum muslimin pada zaman kita hidup sekarang ini dengan beberapa perbedaan yang sangat mendasar sekali yang pertama Bahwa para Shahabat melakukan azal dengan tidak meyakini tanpa i’tiqad bahwa dengan azal itu pasti dapat mencegah kehamilan ! Tidak demikian keyakinan mereka!Keyakinan mereka bawha azal sama sekali tidak dapat merubah takdir Allah Subhanahu wa Ta’ala. Apabila Allah Subhanahu wa Ta’ala telah mentakdirkan akan terjadi anak maka terjadilan. Begitu keyakinan i’tiqad mereka sebagaimana diajarkan oleh Nabi yang mulia Shallallahu alaihi wa sallam di dalam sabda-sabda beliau Shallallahu alaihi wa sallam diantaranya sabda beliau ketika ditanya tentang هُوَ الْقَدَرُ“Hanyasanya dia itu qadar takdir” [Shahih Muslim 4/158, 159]Maksudnya Terjadinya anak dan tidaknya disebabkan takdir bukan karena azal!Perhatikanlah ! inilah keyakinan yang benar!Berbeda dengan apa yang diyakini oleh sebagian kaum kita selain mereka telah mempergunakan berbagai macam alat pencegah kehamilan bukan azal yang dikenal di zaman Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam. Mereka meyakini bahwa dengan alat-alat tersebut kehamilan dapat dicegah!? Ini adalah keyakinan yang batil dan menyalahi kenyataan yang dapat disaksikan oleh manusia! Berapa banyak orang yang azal baik dengan cara lama atau dengan menggunakan alat –terlepas dari keyakinan masing-masing- kenyataannya istrinya hamil kemudian melahirkan yang akhirnya ia mendapat anak!Sebaliknya, berapa banyak orang yang tidak melakukan azal baik dengan cara lama atau menggunakan alat kenyataannya istrinya tidak hamil! Bahkan ada yang sampai seumur hidupnya tidak mempunyai anak! Cerita tentang dua kejadian di atas banyak sekali sampai kepada derajat mutawatir! Ini perbedaan yang pertama!Sedangkan perbedaan yang kedua Bahwa para Shahabat melakukan azal atau katakanlah “mencegah kehamilan”, tanpa i’tiqad keyakinan sama sekali seperti keyakinan orang-orang jahilliyyah atau maksud-maksud orang-orang kuffar seperti kami terangkan di kaum kita dewasa ini –tentunya tidak semuanya- mereka melakukan azal atau lebih bebasnya kita katakan saja mencegah kehamilan karena tidak mau mempunyai anak atau lebih arifnya kita katakan belum mau mempunyai anak atau membatasi kelahiran, apakah dengan cara lama azal atau dengan menggunakan alat, semuanya mereka lakukan dengan keyakinan i’tiqad, seperti keyakinan orang-orang jahilliyyah atau maksud-maksud orang-orang kufar pada zaman kita sekarang ini, miskin atau fakirKarena takut miskin atau fakirTakut miskin karena mempunyai anak banyakKata mereka, “Susah mengurusnya!?, “Jadi beban!?”, “Banyak keluar biaya!?”Dan lain-lain alasan yang semuanya terkumpul menjadi kamus “kesusahan diatas kesusahan”. Itulah keyakinan sebagian kaum kita dalam masalah mencegah kehamilan atau membatasinya. Alangkah sedihnya melihat kenyataan ini!Keyakinan yang ditangisi oleh Islam dan dibatalkannya! Inilah yang sangat kita sayangkan dan sesalkan, bahwa sebagian saudara-saudara kita telah dimiskinkan hatinya oleh orang-orang kafir sebelum orang-orang kafir itu memiskinkan harta-harta mereka!Ini ! Kemudian datang kepada saya satu pertanyaan yang maknanya sebagai berikut ; Dimanakah letak kebatilan i’tiqad di atas?Saya jawab [1] Dimanakah letak kebatilan i’tiqad di atas? Pertama Bahwa i’tiqad di atas menyerupai i’tiqad kaum jahilliyyah atau kaum kuffar dan maksud-maksud mereka yang dahulu dan sekarang. Padahal Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam telah membatalkan segala urusan jahilliyyah sebagaimana sabda beliau Shallallahu alaihi wa sallam di atas, Ketahuilah! Segala sesuatu dari urusan jahilliyyah berada di bawah kedua telapak kakiku dibatalkan”.Bersama sabda beliau Shallallahu alaihi wa sallamوَمَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ“ …Dan barang siapa yang menyerupai suatu kaum yakni kaum kuffar, maka dia orang tersebut termasuk dari golongan mereka yakni orang yang mengikuti sunnahnya orang-orang kafir”.Hadits ini shahih dikeluarkan oleh Imam Ahmad dan Abu Dawud dan Thahawiy di kitabnya Musykilul Atsar sebagaimana telah saya terangkan di Riyadlul Jannah yang mulia ini merupakan larangan yang tegas dalam bentuk khabar tentang tasyabbuh menyerupai orang-orang kafir. Dalam hal ini sebagai kaum muslimin telah menyerupai keyakinan orang-orang jahilliyyah tentang masalah Bahwa orang-orang jahilliyyah membunuh anak-anak mereka –sebagaimana di beritakan Al-Qur’an- karena tiga Karena sebab kemiskinan merekaKedua Karena sebab takut miskinKetiga Karena sebab malu mempunyai anak perempuanUntuk yang pertama dan kedua tidak syak lagi bahwa sebagian kita telah mempunyai i’tiqad orang-orang jahilliyyah. Mereka tidak mau mempunyai anak atau katakanlah belum mau atau membatasi kelahiran karena sebab miskin atau takut miskin meskipun mereka belum membunuhnya! Bahkan mereka pun telah melakukannya walaupun jumlahnya masih kecil! Dan celakanya, sebagian dari mereka telah menempuh atau mencari jalan yang lain yaitu menjual anak-anak mereka kepada orang-orang kaya karena dua sebab di atas. Lebih lanjut masalah ini akan saya luaskan di fasal untuk yang ketiga tidak syak lagi bahwa sebagian dari kita telah membunuh anak-anak mereka bukan karena malu mempunyai anak perempuan akan tetapi karena malu mempunyai anak disebabkan hamil atau melahirkan di luar nikah!!!Mereka bunuh anak-anak mereka dengan berbagai macam cara yang keji-keji. Ada yang di cekik, ada yang dibuang di got, di tong sampah, di kali dan lain-lain. Bahkan! Lebih celaka lagi sebagian dari mereka membunuh anak-anak mereka untuk tujuan-tujuan tertentu seperti memperoleh kekayaan atau ilmu baca ngelmu. Mereka mendatangi gunung-gunung atau goa-goa tertentu dan lain-lain tempat. Misalnya gunung Kawi yang sudah cukup masyhur untuk memperoleh kekayaan misalnya dengan mengadakan pernjanjian untuk menyembah iblis! Dan iblis pun memberikan berbagai macam syarat kalau mau kaya di antaranya “membunuh anak” untuk dipersembahkan kepada iblis sebagai tumbal!? Ini kenyataan!Semua yang tersebut di atas adalah kenyataan yang tidak bisa dipungkiri lagi kecuali kita rela membutakan mata hati dan lahir kita![Disalin dari kitab Menanti Buah Hati Dan Hadiah Untuk Yang Dinanti, Penulis Abdul Hakim bin Amir Abdat, Penerbit Darul Qolam Komplek Depkes, Jl. Rawa Bambu Raya no. A2 – Pasar Minggu, Jakarta 12520. Cetakan I – Th 1423H/2002M] _______ Footnote [1] Pada hari ini Kamis 18 Sya’ban 1418H pada malam Jmu’at jam bertepatan dengan 18 Desember 1997 lahir anak pertama saya –dengan izin Allah Subhanahu wa Ta’ala dan karunia dan rahmat-Nya yang sangat besar kepada saya dan istrri- anak perempuan yang saya namakan Unaisah Home /A9. Wanita dan Keluarga.../Islam Mengharamkan Tidak Mau... Ilustrasi. Foto – وَلَا تَقْتُلُوا أَوْلَادَكُمْ خَشْيَةَ إِمْلَاقٍ ۖ نَّحْنُ نَرْزُقُهُمْ وَإِيَّاكُمْ ۚ إِنَّ قَتْلَهُمْ كَانَ خِطْئًا كَبِيرًا ﴿٣١ “Dan janganlah kamu membunuh anak-anakmu karena takut kemiskinan. Kamilah yang akan memberi rezeki kepada mereka dan juga kepadamu. Sesungguhnya membunuh mereka adalah suatu dosa yang besar.” QS. Al-Israa’ 31 Ayat suci di atas menunjukkan bahwa sesungguhnya kasih sayang Allah SWT kepada hamba-hamba-Nya melebihi kasih sayang orang tua terhadap anak-anaknya. Allah melarang membunuh anak-anak dan Dia mensyari’atkan bahwa anak-anak berhak mendapat warisan dari orang tua mereka. Apalagi, telah menjadi kebiasaan pada orang-orang jahiliyah, mereka tidak mau memberikan hak waris kepada anak perempuan. Bahkan di antara mereka terkadang ada yang sampai tega membunuh anak perempuannya supaya tidak menambah beban hidup. Oleh karena itulah, Allah melarang perbuatan-perbuatan tersebut dengan firman-Nya { وَلَا تَقْتُلُوا أَوْلَادَكُمْ خَشْيَةَ إِمْلَاقٍ } “Dan janganlah kamu membunuh anak-anakmu karena takut kemiskinan” dikemudian hari. Dan karena itulah Allah SWT mendahulukan penyebutan rizki anak, yakni pada firman-Nya { نَّحْنُ نَرْزُقُهُمْ وَإِيَّاكُمْ } “Kami-lah yang akan memberi rizki kepada mereka anak-anak dan juga kepadamu.” Dan dalam surat al-An’aam juga disebutkan “Janganlah kamu membunuh anak-anak kamu karena takut miskin. Kami akan memberi rizki kepadamu dan kepada mereka.” QS. Al-An’aam 151. Firman Allah SWT, {إِنَّ قَتْلَهُمْ كَانَ خِطْئًا كَبِيرًا } “Sesungguhnya membunuh mereka adalah suatu dosa yang besar.” Diriwayatkan dari Abdullah bin Mas’ud ia berkata, “Aku bertanya, Wahai Rasulullah, dosa apakah yang paling besar?’ Beliau menjawab, Yaitu bahwa kamu menjadikan sekutu bagi Allah, padahal Dia-lah yang telah menciptakanmu.’ Kemudian apa?’ Aku kembali bertanya. Beliau menjawab, Membunuh anak karena takut ia akan ikut makan bersamamu.’ Kemudian apa?’ aku bertanya lagi. Beliau menjawab, Bahwa kamu berzina dengan istri tetanggamu.” HR. Al-Bukhari dan Muslim. [ == Sumber Kitab Shahih Tafsir Ibnu Katsir jilid 5, Penerbit Pustaka Ibnu Katsir

jangan bunuh anakmu karena takut miskin